SELAMAT DATANG di WebBlogSite tentang coretan, gagasan, pengalaman & pendapat tentang dunia kependidikan di indonesia dari kacamata yang terdidik

TONTONAN DAN TUNTUNAN



Teknologi informasi hingga saat ini terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Berbagai informasi dapat diakses dengan mudah dari berbagai media terutama media internet dan televisi. Namun sayangnya deras nya arus informasi yang masuk tidak semuanya serta merta mendapat filter atau penyaringan yang sesuai bagi siapa saja yang seharusnya diperbolehkan untuk mengaksesnya. Termasuk bagi para peserta didik yang dengan sangat mudah bisa mengakses berbagai macam informasi melalui televisi dan internet. 

Regulasi pemerintah mengenai pemanfaatan teknologi informasi dirasa masih saja kurang dan belum cukup  maksimal dalam menyaring tontonan atau informasi yang pantas diakses bagi para peserta didik. Di mana melalui lembaga-lembaga pemerintah dalam berbagai bentuk seperti penggunaan rating pada setiap acara yang tayang di televisi serta penyaringan konten internet melalui nawala, masih saja ada celah di mana peserta didik yang tak seharusnya bisa menonton atau mengakses informasi yang belum bahkan tidak layak diterima dapat dengan mudah mereka terima.

BIMBINGAN KONSELING


Saat ini hampir semua sekolah pasti memiliki guru BK atau guru bimbingan konseling. Tapi apakah kita sebagai peserta didik sudah benar-benar tahu apa sebenarnya bimbingan konseling itu serta apa tujuannya dibentuk bimbingan konseling di sekolah-sekolah. Lantas apakah bimbingan konseling tersebut berjalan sebagaimana fungsinya secara maksimal?  Sedangkan dewasa ini, banyak sekali peserta didik yang terlibat tawuran antar pelajar. Apakah kompetensi BK dalam membimbing para peserta didik di dalam sekolah tidak berfungsi secara maksimal?

Mungkin bagi sebagian kita sebagai masyarakat awam, peserta didik, ataupun orang tua wali belum terlalu mengerti apa itu BK. Saya pribadi sebagai peserta didik dulu mengira BK memiliki konotasi negatif. Di mana bila ada siswa yang dipanggil ke BK dianggap sebagai siswa bermasalah. Entah bermasalah dalam akademik atau pun lainnya (misal. Terlambat membayar SOP). Hal tersebut sudah menjadi doktrin atau pola pikir yang sudah tertanam bagi sebagian peserta didik dan tentunya membuat citra BK yang sebenarnya menjadi kurang baik yang nantinya akan mempengaruhi fungsinya sebagai bimbingan konseling. Dalam situs Sarjanaku bimbingan konseling memilki penjabaran

GURU JUGA MANUSIA


Beberapa tahun yang lalu guru adalah profesi yang benar-benar sangat mulia sehingga sebagian masyarakat menganggap guru adalah ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’. Namun paradigma tersebut saat ini mulai bergeser di mana tidak semua guru pantas memiliki gelar sebagai Pahwlawan tanpa tanda jasa. Hanya para pendidik tertentu saja yang memahami hakikat sebagai seorang pendidik, pengajar, guru yang memiliki orientasi mendidik sebagai pengabdian terhadap bangsa yang pantas menyadangnya.

Pergeseran paradigma ini ditandai dengan adanya kompetisi guru teladan di mana proses seleksinya meliputi prestasi guru dalam bidang ilmunya, prestasi guru di dalam sekolah, kemampuan mengkomunikasikan  materi pembelajaran secara interaktif terhadap peserta didiknya, kuisioner atau rekomendasi para murid maupun rekan guru lainnya. Itulah tipe guru pendidik yang sekiranya pantas mendapat gelar pahlawan dengan bentuk sertifikasi guru teladan.

BERAWAL DARI KELUARGA




Lembaga pendidikan terdekat adalah keluarga karena keluarga adalah tempat pertama kita belajar. Bentuk pembelajaran yang didapat dari keluarga pun bermacam-macam dan ilmu yang didapatkan tentunya jauh berbeda dari pendidikan formal di bangku sekolah.  Dalam keluarga, untuk pertama kalinya kita belajar mengeja, bicara, dan secara langsung mempraktekan cara bersosialisasi dalam tingkatan yang paling awal.

Keluarga sebagai tempat pertama dan terakhir dalam pola kehidupan bagi pendidik maupun yang terdidik sangat mempengaruhi karakteristik psikis mereka. Keluarga yang harmonis tentunya akan membawa pengaruh harmonis pada saat pendidik ataupun peserta didik mengikuti penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Begitu juga sebaliknya apabila kelurga berantakan, bisa jadi mempengaruhi mental psikis para pendidik (guru) maupun peserta didik (siswa) dalam penyelenggaraan pendidikan yang berakibat buruk bagi masing-masing pihak terutama bagi kualitas pendidikan yang didapat. 

MENCERDASKAN BANGSA





"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, … “

Dalam petikan Pembukaan UUD 1945 di atas, dapat diketahui bahwa pemerintah Indonesia memiliki tujuan mencerdaskan bangsa. Hingga saat ini sudah cukup banyak cara yang  ditempuh oleh pemerintah guna mencapai tujuan tersebut dengan ada nya penyelenggaraan pendidikan serta berbagai program pendidikan yang dicanangkan dalam regulasinya. Namun sayang nya hingga saat ini taraf pemenuhan pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Dalam demografi visual website Indonesia Berkibar, Indonesia mendapat peringkat ke 69 pada indeks pembangunan pendidikan pada tahun 2011 menurut UNESCO.

Menurut gerakan indonesia berkibar, situasi pendidikan kita saat Ini memiliki banyak masalah pendidikan yang masih dalam tahap penyelesaian dan beberapa masih belum ditangani dengan tepat. Masalah-masalah ini begitu luas dan berkisar dari akses siswa ke sekolah yang tidak memadai, terutama di area di luar perkotaan, sampai kualitas guru yang tidak merata dan rendahnya komitmen untuk mengajar. Masalah juga mencakup kesenjangan kualitas sekolah, lemahnya manajemen sekolah, dan terbatasnya infrastruktur layak yang memastikan kualitas lulusan sekolah.