"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, … “
Dalam petikan Pembukaan UUD 1945 di atas, dapat diketahui bahwa
pemerintah Indonesia memiliki tujuan mencerdaskan
bangsa. Hingga saat ini sudah cukup banyak cara yang ditempuh oleh pemerintah guna mencapai tujuan
tersebut dengan ada nya penyelenggaraan pendidikan serta berbagai program
pendidikan yang dicanangkan dalam regulasinya. Namun sayang nya hingga saat ini
taraf pemenuhan pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Dalam demografi
visual website Indonesia
Berkibar, Indonesia mendapat peringkat ke 69 pada indeks pembangunan
pendidikan pada tahun 2011 menurut UNESCO.
Menurut gerakan indonesia berkibar, situasi pendidikan kita saat Ini memiliki banyak
masalah pendidikan yang masih dalam tahap penyelesaian dan beberapa masih belum
ditangani dengan tepat. Masalah-masalah ini begitu luas dan berkisar dari akses
siswa ke sekolah yang tidak memadai, terutama di area di luar perkotaan, sampai
kualitas guru yang tidak merata dan rendahnya komitmen untuk mengajar. Masalah
juga mencakup kesenjangan kualitas sekolah, lemahnya manajemen sekolah, dan
terbatasnya infrastruktur layak yang memastikan kualitas lulusan sekolah.
Lebih dari 1,5 juta remaja tidak akan atau bisa
menyelesaikan pendidikan; sementara sekitar 13% keadaan kelas di
sekolah-sekolah berada dalam situasi memprihatinkan bahkan rusak; lebih dari
54% guru di Indonesia tidak memiliki kualifikasi yang cukup.
Indonesia harus sepenuhnya menerima fakta bahwa pendidikan
adalah alat yang paling efektif yang tersedia untuk memajukan masyarakat dan
perekonomian. Untuk menjadi kompetitif sebagai negara, baik sektor swasta
maupun pemerintah, semuanya harus berpartisipasi dan bekerjasama memperbaiki
kualitas sekolah.
Rendahnya taraf
pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama;
- Rendahnya sarana atau fasilitas pendidikan
- Kualitas guru yang kurang memadai
- Kesempatan pendidikan yang kurang merata
- Ketidakrekevansian antara pendidikan dan kebutuhan
- Visi & moralitas pendidik serta anak didik yang rendah
- Tingginya biaya pendidikan
Sebuah Solusi
Dengan bekerjasama dan membentuk Kemitraan Pemerintah dan
Swasta, kita akan mendapatkan kapasitas dan sumber daya untuk memperbaiki
pendidikan di Indonesia memperbaiki sekolah demi sekolah. Gerakan Indonesia
Berkibar adalah sebuah gerakan pendidikan yang mencakup tiga tahapan yang harus
dicanangkan dalam prakarsa ini.
Gerakan Indonesia
Berkibar "National Education Movement"
Gerakan Indonesia Berkibar (Bersama Kita Belajar) akan menetapkan
tolak ukur bagi kualitas pendidikan yang kita butuhkan untuk bersaing di pasar
global.
Gerakan Indonesia Berkibar adalah sebuah gerakan pendidikan
yang secara terus-menerus menyokong program pemerintah. Gerakan ini dirancang
untuk perbaikan kualitas mengajar dan belajar melalui pelatihan dan
pendampingan lanjutan kepada para pendidik.
Model kerjasama yang melibatkan berbagai pihak seperti
pemerintah, korporasi, media, komunitas dan seluruh masyarakat. Dengan
menggunakan strategi dan teknik peningkatan kualitas sekolah yang telah
terbukti, Gerakan Indonesia Berkibar bersifat mendukung program-program
pemerintah. Gerakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas mengajar dan
belajar melalui pelatihan dan pendampingan untuk para pendidik dan pengelola
sekolah.
Dengan kerjasama antar pemerintah, orang tua, sektor
industri dan filantropi serta kemitraan pemerintah-swasta, Gerakan Indonesia
Berkibar dapat memberikan kekuatan kepada sekolah, siswa, dan negara kita untuk
mencapai aspirasi kita bersama
Untuk menangani faktor-faktor rendahnya taraf pendidikan di
Indonesaia tersebut pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dan dibutuhkan
kerjasama dengan berbagai pihak. Meliputi
Pendukung
yang terdiri dari mereka yang memiliki fungsi legislatif.
Mereka memastikan aspirasi para pihak yang peduli akan perbaikan pendidikan
tertampung dalam menjalankan fungsi legalisasi.
Kementrian Pendidikan, Kamar Dagang, Pemerintah Daerah
Mitra
Mitra adalah perusahaan dan institusi yang mengalokasikan
dana CSR untuk menjalankan program tanggung jawab sosial berupa perbaikan
kualitas pendidikan Indonesia.
Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan Swasta, PNB, Lembaga
Bantuan
Fasilitator
Fasilitator adalah mereka yang memiliki program perbaikan
kualitas pendidikan di Indonesia. Fasilitator menawarkan program yang dapat
membawa pendidikan Indonesia melahirkan calon - calon pemimpin masa depan yang
dapat menjawab tantangan global.
Duta dan Relawan, Putera Sampoerna Foundation, Yayasan dan
LSM
Influencer
Pemberi pengaruh atau influencer memiliki fungsi
meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi untuk
memperbaiki kualitas guru dan sekolah di Indonesia demi membangun bangsa yang
lebih kokoh.
Media, Industri Hiburan, Pengusung Pendidikan, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Pemuda, Blogger, Orangtua, Siswa, Kepala Sekolah, Guru,
Institusi Sekolah
Untuk merealisasikan kemajuan pendidikan di Indonesia,
Gerakan Indonesia Berkibar mencanangkan 4 program utama
- Peningkatan profesionalisme guru
- Kemimpinan & manajemen sekolah
- Tata kelola sekolah
- Program lanjutan
Dalam pelaksanaannya kita memerlukan gerakan dan kerjasama
dari berbagai kalangan masyarakat agar tercipta indonesia yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar