SELAMAT DATANG di WebBlogSite tentang coretan, gagasan, pengalaman & pendapat tentang dunia kependidikan di indonesia dari kacamata yang terdidik

GURU JUGA MANUSIA


Beberapa tahun yang lalu guru adalah profesi yang benar-benar sangat mulia sehingga sebagian masyarakat menganggap guru adalah ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’. Namun paradigma tersebut saat ini mulai bergeser di mana tidak semua guru pantas memiliki gelar sebagai Pahwlawan tanpa tanda jasa. Hanya para pendidik tertentu saja yang memahami hakikat sebagai seorang pendidik, pengajar, guru yang memiliki orientasi mendidik sebagai pengabdian terhadap bangsa yang pantas menyadangnya.

Pergeseran paradigma ini ditandai dengan adanya kompetisi guru teladan di mana proses seleksinya meliputi prestasi guru dalam bidang ilmunya, prestasi guru di dalam sekolah, kemampuan mengkomunikasikan  materi pembelajaran secara interaktif terhadap peserta didiknya, kuisioner atau rekomendasi para murid maupun rekan guru lainnya. Itulah tipe guru pendidik yang sekiranya pantas mendapat gelar pahlawan dengan bentuk sertifikasi guru teladan.


Selain itu bentuk pergeseran paradigma lainnya, saat ini guru bukan lagi sosok yang menerima begitu saja bentuk kompensasi atas profesi yang dia miliki. Setelah terjadi reformasi dan pergeseran politik di mana masyarakat mulai belajar untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara yang berasaskan demokrasi pancasila, guru sebagai sebuah profesi dalam bidang pendidikan beberapa tahun lalu menuntut kenaikan kesejahteraan guru dengan bentuk kenaikan gaji para guru.

Setelah perjuangan kenaikan gaji para guru terealisasikan, tidak serta merta ikut menaikan kemampuan kompetensi para guru di bidangnya dalam proses penyelengaraan pendidikan bagi para peserta didik. Hal ini dikarenakan oleh berbagai faktor yang meliputi faktor intern maupun ekstern. 

Secara intern, faktor yang mempengaruhi kemampuan tingkat kompetensi guru/pendidik dalam proses penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik adalah lebih kepada kemampuan penguasaan materi atau bidang keilmuan yang diambil, kemampuan penyampaian materi secara komunikatif terhadap para peserta didiknya, serta kurangnya kemauan maupun kemampuan untuk mengembangkan penyampaian materi secara kreatif dan hanya mengandalkan bahan ajar yang  disediakan.

Faktor ekstern nya adalah latar belakang pendidikan guru yang ternyata tidak sesuai dengan standar kualifikasi keguruan di mana guru atau pendidik terkait tidak mengenyam pendidikan formal tentang keguruan, menjadi guru karena mengabdi selama beberapa tahun hingga di angkat oleh pemda setempat menjadi PNS resmi, atau bahkan melakukan proses seleksi PNS keguruan dengan cara-cara yang tidak seharusnya.

Dan saat ini para guru dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka dianggap sebagai penanggungjawab utama atas terciptanya generasi penerus bangsa yang tidak hanya memiliki kemampuan bagus dalam bidang kognitif melainkan juga dalam bidang afektif dan psikomotorik. Yaitu kemampuan intelektual, emosional dan yang bersifat fisik.

Pemerintah pun sudah menggalakan berbagai macam program pelatihan dan pengembangan untuk guru serta mengevaluasi syarat profesinalisme para guru di mana di beberapa sekolah RSBI para guru diharuskan memiliki standar kelulusan pendidikan formal S2, mampu secara aktif atau pasif menyampaikan materi pembelajaran dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam penyampaian pelajaran agar lebih interaktif. Namun semua itu dirasa kurang karena pada faktanya masih banyak tercipta siswa atau peserta didik yang belum sesuai harapan dan hal ini dianggap oleh sebagian pihak disinyalir dikarenakan kualitas guru yang mengajar. 

Karena hal itulah pemerintah beberapa waktu yang lalu mengemukakan wacana untuk menambah jam pelajaran peserta didik di mana para guru mau tidak mau harus terlibat secara besar dalam penambahan waktu pembelajaran. Tentunya hal ini akan sangat berat bagi guru maupun peserta didik jika penambahan waktu pembelajaran ini tidak efektif atau tepat guna. Yang ada hanya akan memberatkan para pendidik dan meningkatkan tekanan atau stres terhadap para peserta didik.

Pada dasarnya guru juga manusia. Sebagian mungkin sudah memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Mustahil jika dalam satu hari penuh waktunya dihabiskan untuk melaksanakan profesinya sebagai guru yaitu mengajar. Jika memang ingin memperbaiki kualitas guru, tidak cukup hanya menambahkan waktu kegiatan belajar mengajar dan melakukan pelatihan pengembangan profesionalitas guru yang bersifat akademisi saja (harus S2, mampu berbahasa inggris, harus jadi PNS, dll), melainkan  juga melakukan pengembangan secara afektif, terhadap mental emosional para guru dalam melakukan proses mendidik dan mengajar. 

Sehingga guru tidak hanya memiliki mental pekerja. Yaitu datang ke sekolah, mengajar di depan kelas sesuai bahan ajar, lalu pulang dan kemudian menerima gaji tiap bulannya. Melainkan guru seharusnya bisa menjadi sosok orang tua, sahabat belajar, yang memiliki setidaknya kedekatan personal dengan murid-muridnya dan diharapkan dengan begitu guru tidak hanya menjadi pahlawan tanpa tanda jasa tetapi juga guru adalah sebaik-baiknya orang tua kedua setelah orang tua kandung bagi para peserta didiknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar