Teknologi informasi hingga saat ini terus mengalami
perkembangan yang sangat signifikan. Berbagai informasi dapat diakses dengan
mudah dari berbagai media terutama media internet dan televisi. Namun sayangnya
deras nya arus informasi yang masuk tidak semuanya serta merta mendapat filter
atau penyaringan yang sesuai bagi siapa saja yang seharusnya diperbolehkan
untuk mengaksesnya. Termasuk bagi para peserta didik yang dengan sangat mudah
bisa mengakses berbagai macam informasi melalui televisi dan internet.
Regulasi pemerintah mengenai pemanfaatan teknologi informasi
dirasa masih saja kurang dan belum cukup
maksimal dalam menyaring tontonan atau informasi yang pantas diakses
bagi para peserta didik. Di mana melalui lembaga-lembaga pemerintah dalam
berbagai bentuk seperti penggunaan rating pada setiap acara yang tayang di
televisi serta penyaringan konten internet melalui nawala, masih saja ada celah
di mana peserta didik yang tak seharusnya bisa menonton atau mengakses
informasi yang belum bahkan tidak layak diterima dapat dengan mudah mereka
terima.
Hal ini tentunya sangat mempengaruhi perkembangan mental
karakter para peserta didik yang masih dalam tahap pembentukan kepribadian
diri. Di mana peserta didik yang secara emosional masih labil dan belum mampu
memilih sendiri informasi yang seharusnya tidak diterima bisa saja terjerumus
karena menelan informasi secara bulat-bulat yang apa adanya tanpa ada filterasi
ataupun bimbingan dari pihak yang lebih dewasa dan berpengalaman. Akibatnya
terjadi proses imitasi atas informasi negatif yang didapat yang mempengaruhi
kehidupan para peserta didik.
Terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar bisa jadi
bermula karena tontonan atau informasi yang didapat oleh para peserta didik
melalui berbagai media televisi, internet atau lainnya. Adegan kekerasan yang
ada di televisi serta berita negatif mengenai kekerasan bisa dengan mudah
mempengaruhi alam bawah sadar para peserta didik yang menyaksikannya. Dan
apabila hal ini berlangsung secara terus menerus akan mempengaruhi perilaku dan
mendorong alam bawah sadar untuk mengimitasikan hal-hal negatif yang didapatkan
ke dalam kehidupan sehari-hari. Tawuran, narkoba, pergulan bebas dan hal
negatif lainnya.
Kesadaran diri dari berbagai pihak dalam lapisan masyarakat sangat
diperlukan untuk membendung masuknya informasi yang tidak terselektif dengan
baik bagi peserta didik. Entah itu dari pihak keluarga, penyelenggara media
informasi baik televisi maupun internet, masyarakat, pemerintah dan peserta
didik itu sendiri. Karena masing-masing pihak tersebut sangat memberi pengaruh
dalam masuknya informasi yang diterima oleh para peserta didik.
Di awali dalam lingkungan keluarga. Masing-masing orangtua
harus mampu menjadi teladan dan pembimbing yang baik dalam menyajikan tontonan
bagi putra putri nya. Memberi pengarahan dan penjelasan mengenai apa yang
ditayankan di layar televisi. Orangtua juga perlu mengawasi jam belajar dan jam
menonton putera putri nya.
Rekan-rekan sineas yang merupakan sumber dan melatar
belakangi dalam penyajian informasi. Harus mampu memilah dan memilih konten
materi apa saja yang layak diciptakan sebelum kemudian dihadirkan kepada para
peserta didik melalui pihak penyelenggara televisi maupun perfilman.
Sebagai penyelenggara acara televisi atau internet juga harus
bisa melakukan persuasi secara implisit ke arah positif ketika menyampaikan
berita-berita kriminal atau negatif agar para peserta didik atau para penonton
tayangan tersebut bisa mengambil manfaat positif serta hikmah yang terkandung
di dalamya. Selain menggunakan label target penonton, penyelenggara acara televisi
harus menyesuaikan jadwal tayang acara televisi dengan pola keseharian
masyarakat dan para peserta didik agar sesuai dengan target penonton. Begitu pula
bagi para penyelenggara konten internet.
Masyarakat di sini bisa dari berbagai kalangan misalkan
pemilik usaha warnet harus menghimbau atau memberi peraturan bagi para pengunjungnya
terutama bila berasal dari kalangan pelajar atau peserta didik agar tidak
mengakses konten internet yang tidak layak dikonsumsi serta mau menindak tegas
bagi pelanggan yang melanggar peraturan yang ada. Jangan hanya demi mendapatkan
keuntungan semata, pemilik warnet justru menyediakan konten terlarang agar bisa
dinikmati semua kalangan. Pengusaha warnet seharusnya juga menanamkan aplikasi
yang berfungsi untuk memfilter atau memblokir konten-konten internet yang
terlarang sehingga tidak dapat diakses oleh pengunjung. Selain itu juga desain
lokasi usaha, terutama biling warnet dibuat transparan atau terbuka agar tidak
disalah gunakan untuk praktek asusila.
Selain dengan adanya Komisi penyiaran sebagai badan milik
pemerintah yang mengawasi pertelevisian di indonesia serta adanya nawala
sebagai proyek penyaringan konten terlarang di internet, Pemerintah dengan
regulasinya juga harus mau dan mampu secara tegas memberi sangsi bagi yang melakukan
pelanggaran tata aturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi. Bila perlu membuat aturan
jam belajar bagi pada peserta didik secara menyeluruh di indonesia sehingga
akses informasi yang disajikan oleh pihak penyelenggara televisi bisa
disesuaikan dengan pola belajar para peserta didik. Pemerintah juga perlu
membuat tata aturan yang tegas bagi para penyelenggara usaha jasa warnet serta
memberi penyuluhan dan pendampingan secara berjangka kepada para pemilik nya
dalam melaksanakan internet sehat.
Terlibatnya setiap elemen dalam masyarakat ini diharapkan nantinya mampu menyaring segala bentuk informasi maupun tontonan yang pada akhirnya akan menjadi tuntunan bagi para peserta didik atau bagi siapa saja yang mendapatkan aksesnya
Terlibatnya setiap elemen dalam masyarakat ini diharapkan nantinya mampu menyaring segala bentuk informasi maupun tontonan yang pada akhirnya akan menjadi tuntunan bagi para peserta didik atau bagi siapa saja yang mendapatkan aksesnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar