SELAMAT DATANG di WebBlogSite tentang coretan, gagasan, pengalaman & pendapat tentang dunia kependidikan di indonesia dari kacamata yang terdidik

TONTONAN DAN TUNTUNAN



Teknologi informasi hingga saat ini terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Berbagai informasi dapat diakses dengan mudah dari berbagai media terutama media internet dan televisi. Namun sayangnya deras nya arus informasi yang masuk tidak semuanya serta merta mendapat filter atau penyaringan yang sesuai bagi siapa saja yang seharusnya diperbolehkan untuk mengaksesnya. Termasuk bagi para peserta didik yang dengan sangat mudah bisa mengakses berbagai macam informasi melalui televisi dan internet. 

Regulasi pemerintah mengenai pemanfaatan teknologi informasi dirasa masih saja kurang dan belum cukup  maksimal dalam menyaring tontonan atau informasi yang pantas diakses bagi para peserta didik. Di mana melalui lembaga-lembaga pemerintah dalam berbagai bentuk seperti penggunaan rating pada setiap acara yang tayang di televisi serta penyaringan konten internet melalui nawala, masih saja ada celah di mana peserta didik yang tak seharusnya bisa menonton atau mengakses informasi yang belum bahkan tidak layak diterima dapat dengan mudah mereka terima.


Hal ini tentunya sangat mempengaruhi perkembangan mental karakter para peserta didik yang masih dalam tahap pembentukan kepribadian diri. Di mana peserta didik yang secara emosional masih labil dan belum mampu memilih sendiri informasi yang seharusnya tidak diterima bisa saja terjerumus karena menelan informasi secara bulat-bulat yang apa adanya tanpa ada filterasi ataupun bimbingan dari pihak yang lebih dewasa dan berpengalaman. Akibatnya terjadi proses imitasi atas informasi negatif yang didapat yang mempengaruhi kehidupan para peserta didik.

Terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar bisa jadi bermula karena tontonan atau informasi yang didapat oleh para peserta didik melalui berbagai media televisi, internet atau lainnya. Adegan kekerasan yang ada di televisi serta berita negatif mengenai kekerasan bisa dengan mudah mempengaruhi alam bawah sadar para peserta didik yang menyaksikannya. Dan apabila hal ini berlangsung secara terus menerus akan mempengaruhi perilaku dan mendorong alam bawah sadar untuk mengimitasikan hal-hal negatif yang didapatkan ke dalam kehidupan sehari-hari. Tawuran, narkoba, pergulan bebas dan hal negatif lainnya.

Kesadaran diri dari berbagai pihak dalam lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk membendung masuknya informasi yang tidak terselektif dengan baik bagi peserta didik. Entah itu dari pihak keluarga, penyelenggara media informasi baik televisi maupun internet, masyarakat, pemerintah dan peserta didik itu sendiri. Karena masing-masing pihak tersebut sangat memberi pengaruh dalam masuknya informasi yang diterima oleh para peserta didik.

Di awali dalam lingkungan keluarga. Masing-masing orangtua harus mampu menjadi teladan dan pembimbing yang baik dalam menyajikan tontonan bagi putra putri nya. Memberi pengarahan dan penjelasan mengenai apa yang ditayankan di layar televisi. Orangtua juga perlu mengawasi jam belajar dan jam menonton putera putri nya.

Rekan-rekan sineas yang merupakan sumber dan melatar belakangi dalam penyajian informasi. Harus mampu memilah dan memilih konten materi apa saja yang layak diciptakan sebelum kemudian dihadirkan kepada para peserta didik melalui pihak penyelenggara televisi maupun perfilman.

Sebagai penyelenggara acara televisi atau internet juga harus bisa melakukan persuasi secara implisit ke arah positif ketika menyampaikan berita-berita kriminal atau negatif agar para peserta didik atau para penonton tayangan tersebut bisa mengambil manfaat positif serta hikmah yang terkandung di dalamya. Selain menggunakan label target penonton, penyelenggara acara televisi harus menyesuaikan jadwal tayang acara televisi dengan pola keseharian masyarakat dan para peserta didik agar sesuai dengan target penonton. Begitu pula bagi para penyelenggara konten internet.

Masyarakat di sini bisa dari berbagai kalangan misalkan pemilik usaha warnet harus menghimbau atau memberi peraturan bagi para pengunjungnya terutama bila berasal dari kalangan pelajar atau peserta didik agar tidak mengakses konten internet yang tidak layak dikonsumsi serta mau menindak tegas bagi pelanggan yang melanggar peraturan yang ada. Jangan hanya demi mendapatkan keuntungan semata, pemilik warnet justru menyediakan konten terlarang agar bisa dinikmati semua kalangan. Pengusaha warnet seharusnya juga menanamkan aplikasi yang berfungsi untuk memfilter atau memblokir konten-konten internet yang terlarang sehingga tidak dapat diakses oleh pengunjung. Selain itu juga desain lokasi usaha, terutama biling warnet dibuat transparan atau terbuka agar tidak disalah gunakan untuk praktek asusila. 

Selain dengan adanya Komisi penyiaran sebagai badan milik pemerintah yang mengawasi pertelevisian di indonesia serta adanya nawala sebagai proyek penyaringan konten terlarang di internet, Pemerintah dengan regulasinya juga harus mau dan mampu secara tegas memberi sangsi bagi yang melakukan pelanggaran tata aturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi. Bila perlu membuat aturan jam belajar bagi pada peserta didik secara menyeluruh di indonesia sehingga akses informasi yang disajikan oleh pihak penyelenggara televisi bisa disesuaikan dengan pola belajar para peserta didik. Pemerintah juga perlu membuat tata aturan yang tegas bagi para penyelenggara usaha jasa warnet serta memberi penyuluhan dan pendampingan secara berjangka kepada para pemilik nya dalam melaksanakan internet sehat.

Terlibatnya setiap elemen dalam masyarakat ini diharapkan nantinya mampu menyaring segala bentuk informasi maupun tontonan yang pada akhirnya akan menjadi tuntunan bagi para peserta didik atau bagi siapa saja yang mendapatkan aksesnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar