Telah lama mengajukan permohonan, sampai saat ini,
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Saar II Cihampelas belum mendapatkan bantuan
rehabilitasi bangunan. Padahal, tingkat kerusakan atap dan tembok pada setiap
lokal sekolah terlihat menghawatirkan.
Pernyataan itu dikatakan Bendahara MI Saar II Rukmana Nur saat dijumpai di
lokasi sekolah, Kampung Cilutung RT 5 RW 2 Desa Singajaya Cihampelas, Kabupaten
Bandung Barat, Rabu (31/10/12).
Rukmana menjelaskan, kerusakan terjadi pada empat dari lima lokal sekolah.
Kerusakan paling parah terlihat pada ruangan tempat belajar mengajar kelas VI.
Soalnya, di ruangan itu, terdapat lubang pada bagian kanan atap.
“Apabila hujan, kondisi keempat lokal itu pasti becek akibat tetesan air
dari genting yang bocor dan rembesan dari dinding. Kami takut, saat hujan
deras, kayu penopang atap tidak mampu menahan beban,” kata Rukmana.
Disinggung tentang pengajuan bantuan, dia mengaku, telah melakukan berbagai
upaya. Supaya sekolah mendapatkan bantuan, pihaknya telah mencoba mengajukan
profil kerusakan ke DPRD Bandung Barat, Pemkab Bandung Barat, Pemprov Jawa
Barat, dan Departemen Agama Kab. Bandung Barat.
Rukmana mengungkapkan, beberapa bulan lalu, sebenarnya MI Saar II telah
terdaftar pada program rehabilatasi MI dari anggaran 2012 Pemkab Bandung Barat.
Namun, saat pencairan bantuan, MI Saar II tiba-tiba hilang dari daftar
penerima.
“Kami telah lima kali mengikuti kegiatan bimbingan teknis penerimaan
bantuan. Saat itu, kami sempat mengira sudah waktunya MI Saar II mendapatkan
bantuan. Tanpa ada sosialisasi, nama sekolah ini malah hilang dari daftar
penerima bantuan,” kata Rukmana.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya mempertanyakan kriteria penerima bantuan.
Pasalnya, Rukmana menilai, bantuan malah disalurkan kepada MI yang tingkat
kerusakannya relatif lebih rendah daripada MI Saar II.
Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Bandung Barat Imron Rosyadi
menuturkan, bagi MI swasta, terdapat beberapa jenis saluran bantuan.
diantaranya, kata dia, yaitu dari Depag Pusat, bantuan pemprov, atau bantuan
pemkab.
Untuk bantuan dari anggaran 2012 Pemkab Bandung Barat, dia menuturkan, itu
bukan kewenangan Depag Bandung Barat. Dalam hal itu, Depag Bandung Barat hanya
merekomendasikan calon penerima.
“Kami mengajukan permintaan rehabiltasi dari setiap MI kepada pemkab,
seluruh ajuan menyatakan MI bersangkutan dalam keadaan rusak. Upaya kami hanya
sebatas itu, karena penentuan penerima merupakan kewenangan pemkab,” kata
Imron.
Di lain hal, Imron menyarankan kepada seluruh MI dan Madrasah Tsanawiyah
(MTs) di wilayah Bandung Barat untuk menitipkan ajuan permintaan bantuan ke
Depag Bandung Barat pada November-Desember 2012. Hal tersebut dilakukan agar
Depag Bandung Barat dapat menyalurkan ajuan kepada Depag Pusat.
Kendati begitu, pihaknya tidak berani menjamin, seluruh ajuan dapat
disetujui Depag Pusat. “Seperti tahun lalu, dari 184 ajuan MI dan 133 MTs,
hanya 63 MI dan 28 MTs yang mendapatkan bantuan. Jumlah penyaluran bantuan
bergantung pada ketersediaan alokasi anggaran,” ucapnya. (A-206/A-108).
http://www.pikiran-rakyat.com/node/209466
Tidak ada komentar:
Posting Komentar